jam

Tuesday 28 March 2017

Sistem Perekonomian Dunia

Kelompok 13 – 1EB11
Dewi Tri Astuti (21216909)
Endah Dahlia (2B215195)
Puspa Handini (2B215167)

Sistem Perekonomian Dunia

   Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Berikut ini, jenis-jenis sistem perekonomian yang ada di dunia, yaitu :

1. Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis

   Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur. Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam. Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dibatasi sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini diterapkan oleh negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.

Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :

  • Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis :

  • Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
  • Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
  • Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Adapun kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis :

  • hak milik pribadi tidak diakui
  • potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
  • segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
2. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis

      Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tidak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan. Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tidak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini diterapkan oleh Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :

  • Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
  • Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya
  • Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta
  • Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas
  • Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
  • Bebas bersaing dengan cara apa pun
  • Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal :

  • Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha
  • Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi
  • Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya
  • Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju
  • Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan sistem ekonomi liberal : 

  • Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah
  • Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat
  • Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya
  • Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.

3. Sistem Ekonomi Campuran
        Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
  • Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  • Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  • Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
  • Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  • Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  • Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

4. Sistem Ekonomi Tradisional
       Sistem ekonomi tradisional ialah suatu sistem ekonomi dalam organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  • Teknik produksi dipelajari secara turun temurun  dan bersifat sederhana.
  • Hanya sedikit menggunakan modal.
  • Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
  • Belum mengenal pembagian kerja dan masih terikat tradisi.
  • Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
  • Sifat kekeluargaan tergolong sangat tinggi.

Kelebihan sistem ekonomi tradisional adalah :
  • tidak terdapatnya persaingan yang tidak sehat,
  • hubungan antar individu sangat erat,
  • masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  • tidakbersifat individualistis.
    Namun kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas dan mutu barang hasil produksi masih rendah.

5. Perekonomian Islam
          Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna, yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian Indonesia juga diatur dalam Islam dengan prinsip-prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia., melainkan hanya anugerah dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggungjawabkan.


Sistem Perpolitikan Dunia
1. Absolutisme : Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.

2. Anarkisme : Sistem politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu adalah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela dan bukan melalui organisasi negara.

3. Koalisi : Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.

4. Persemakmuran (commonwealth) : Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.

5. Komunisme : Menurut teori, komunis dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan.

6. Demokrasi : Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum.

7. Despotisme : Sistem dimana terdapat penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas hukum apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan opresif.

8. Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator sebenarnya adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata. 

9. Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.

10. Fasisme : Ideologi politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain. 

11. Federalisme : Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.

12. Monarki : Sistem dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas. Monarki meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan. 

13. Perwakilan : Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih melalui suara rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif: presiden adalah perwakilan langsung rakyat. 

14. Republik : Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki perwakilan dan pejabat negara.

15. Sosialisme : Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir, serta hak milik publik; nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat.

16. Teokrasi : Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam agama.

17. Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang menciptakan tatanan internasional dan mendorong perdamaian.

SUMBER :
http://www.artikelsiana.com/2015/06/sistem-ekonomi-pengertian-fungsi-macam-jenis-ciri.html?m=1
http://www.artikelsiana.com/2015/05/macam-sistem-politik-berbagai-negara.html?m=1
http://www.academia.edu/19403148/Sistem_Perekonomian_Dunia
http://muhammadmuas.blogspot.co.id/2014/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html?m=1
http://indria-yours.blogspot.co.id/2013/05/sistem-politik-dunia.html?m=1
https://ghinaislamiah.wordpress.com/2015/03/30/macam-macam-sistem-ekonomi-di-dunia/
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

No comments:

Post a Comment