Kelompok 13 – 1EB11
·
Endah
Dahlia (2B215195)
·
Puspa
Handini (2B215167)
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA TERHADAP SATU
NEGARA DI BENUA AMERIKA ( PERU )
Pengertian
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance
of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai
seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara
itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun.
Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi
orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat
dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu
transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban
bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara
lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi
penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu
kredit dan debit,
1. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan
bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran
tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh:
Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan
kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa
tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan
tanda minus (–).
2. Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan
timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca
pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh:
Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak
untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan
transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Hubungan Indonesia - Peru
Hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dan
Republik Peru dibuka pada tanggal 12 Agustus 1975. Pada awalnya, perwakilan Indonesia di Peru dirangkap oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brazil. Oleh karena perangkapan tersebut
dirasakan kurang efektif
mengingat faktor jarak dan kuatnya keinginan untuk meningkatkan kerjasama
dengan Perú, maka Pemerintah Indonesia membuka KBRI Lima pada tanggal 20 Februari 2002 dan . Di sisi lain, Pemerintah Peru telah
membuka Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak 1 November 1992. Hubungan baik antara kedua negara juga tercermin dari kerjasama yang dilakukan
di berbagai forum seperti Kelompok 77, Kelompok 15, dan APEC. Demikian pula
intensitas kunjungan timbal balik dan kontak langsung antara pejabat kedua negara
telah meletakkan landasan yang lebih kokoh bagi hubungan kedua negara.
Peru yang terletak di
kawasan Amerika Selatan merupakan salah satu pasar non tradisional yang
ditetapkan menjadi pasar potensial untuk produk ekspor Indonesia. Kontribusi
ekspor ke Peru masih cukup rendah yaitu 0.098 pada tahun 2013, namun pertumbuhan
kontribusi ekspor ke Peru tersebut terus mengalami pertumbuhan sebesar 22.79%
per tahun selama periode 2009-2013.
Kerjasama perdagangan
bilateral antara Indonesia dan Peru saat ini berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Trade Promotion Activities yang akan mengarah kepada Preferential Trade Agreement (PTA).
Kesenjangan masih rendahnya kontribusi ekspor dan peluang pasar Peru yang
potensial masih perlu ditinjau lebih lanjut. Analisis keragaan dan produk
prospektif yang memiliki daya saing ke pasar Peru diperlukan sebagai persiapan
bagi Indonesia apabila PTA diterapkan. Wilayah Peru yang strategis dapat
menjadi pintu masuk bagi ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Selatan, sehingga
analisis aliran perdagangan produk ekspor prospektif tersebut pada penelitian
ini diperluas ke kawasan Amerika Selatan.
NERACA PERDAGANGAN
INDONESIA-PERU
2004-2009
(DALAM US$)
TAHUN
|
EKSPOR
|
IMPOR
|
NERACA
|
VOLUME
|
2004
|
25.250.200
|
25.775.700
|
-570.500
|
51.025.900
|
2005
|
27.838.800
|
36.422.200
|
-8.538.400
|
64.261.000
|
2006
|
34.399.600
|
31.175.300
|
+ 3.224.300
|
65.574.900
|
2007
|
42.154.400
|
27.971.500
|
+ 14.173.900
|
70.125.900
|
2008
|
49.850.700
|
36.180.600
|
+ 13.670.100
|
86.031.300
|
2009
|
51.171.500
|
36.472.300
|
+ 14.699.200
|
87.643.800
|
Di lihat dari neraca perdagangan internasional Indonesia -
Peru pada tahun 2004 - 2009 yaitu pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami
devisit. Tetapi pada tahun 2006-2009 Indonesia mendapatkan surplus, yaitu pada
tahun 2006 US$ 3,244 juta, tahun 2007 US$ 14,173 juta, tahun 2008 US$ 13,670,
dan tahun 2009 US$ 14,699 juta. Ekspor Indonesia ke Peru antara lain radio
tape, asam sulfur, printer, karet alam, gelas, computer, kamera video, produk
tekstil, pakaian, kertas, kendaraan bermotor (rakitan di Indonesia), suku
cadang kendaraan bermotor, ban, alas kaki, dinner ware, kulkas. Sedangkan
komoditi impor Indonesia dari Peru antara lain tepung ikan dan fish oil, anggur
segar, copper sulfate, produk perunggu, kabel akrilik, kapas, wool (alpaca dan
llama). Sementara
itu, total perdagangan Indonesia dengan Peru pada 2013 mencapai US$ 232,5 juta,
dengan pertumbuhan 33,36 persen per tahun. Pangsa ekspor Indonesia ke Peru
masih sangat rendah, hanya sebesar 0,1 persen dari seluruh ekspor nonmigas
Indonesia. Nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar US$ 159,8 juta.
Neraca Pembayaran Indonesia
Tahun Terpilih
DIANTARA 2012-2013
URAIAN
|
2012
|
2013
|
A.TRANSAKSI BERJALAN
|
-24,418
|
-28,450
|
1. Ekspor-impor
barang
|
8,618
|
6,149
|
a. ekspor
|
188,496
|
183,549
|
i. non
migas
|
152,925
|
149,960
|
ii. migas
|
35,571
|
33,589
|
· minyak
|
17,891
|
17,889
|
· gas
|
17,680
|
15,700
|
b. impor
|
-179,878
|
-177,399
|
i. non migas
|
-139,068
|
-134,109
|
ii. migas
|
-40,810
|
-43,290
|
· minyak
|
-38,327
|
-40,365
|
· gas
|
-2,483
|
-2,925
|
Neraca Perdagangan
|
8,618
|
6,150
|
2. Ekspor-impor jasa
|
-10,331
|
-11,428
|
a. ekspor
|
23,113
|
22,562
|
b. impor
|
-33,444
|
-33,990
|
Neraca Berjalan
|
-1,713
|
-5,278
|
B. TRANSAKSI MODAL
|
|
|
1. Modal Pemerintah
|
51,000
|
21,000
|
2. Modal Swasta
|
15,638
|
16,673
|
a. penanaman modal langsung
|
13,716
|
14,767
|
b. investasi lainnya
|
1,922
|
1,906
|
Neraca Modal
|
66,638
|
37,673
|
C. TOTAL A+B
|
64,925
|
32,395
|
D. SELISIH PERHITUNGAN
|
-262
|
-1,605
|
NERACA KESELURUHAN (C+D)
|
64,663
|
30,790
|
KETERANGAN:
·
Transaksi
berjalan
Pada transaksi berjalan terdapat dua data yaitu data ekspor-impor
barang dan ekspor-impor jasa. Pada ekspor-impor barang dibedakan atas dua
jenis, yaitu ekspor-impor migas dan non-migas. Neraca perdagangan Indonesia
mengalami surplus pada tahun 2012 yaitu sebesar US$ 8,6 milyar, namun turun pada
tahun 2013 menjadi US$ 6,1 milyar. Ekspor-impor jasa Indonesia mengalami
defisit, yaitu pada tahun 2012 -US$ 10,3 milyar dan pada tahun 2013 sebesar
-US$11,4 milyar. Neraca berjalan Indonesia mengalami defisit pada tahun 2012,
yaitu US$ 1,7 milyar, dan bertambah menjadi -US$ 2,3 milyar pada 2012.
·
Transaksi
modal
Transaksi modal dibedakan menjadi dua yaitu aliran modal
dari pemerintah dan dari swasta. Modal pemerintah pada tahun 2012 sebesar
US$ 51milyar menurun menjadi US$21 milyar, sedangkan aliran modal bagi
swasta juga mengalami sedikit peningkatan pada 2012 yaitu US$ 15,6 milyar
menjadi US$ 16,6 milyar pada tahun 2013. Dengan demikian neraca modal Indonesia
mengalami penurunan pada tahun 2013 menjadi US$ 37,6 milyar.
·
Selisih
perhitungan
Selisih perhitungan menunjukkan aliran modal yang tidak
tercatat. Pada tahun 2012 aliran modal tidak tercatat defisit sebesar -US$ 262
milyar dan begitupula pada tahun 2013 sebesar -US$ 1,6 milyar.
·
Neraca
Keseluruhan
Neraca keseluruhan merupakan neraca yang menunjukkan
nilai traksaksi berjalan, transaksi modal, dan selisih perhitungan. Neraca
keseluruhan Indonesia pada tahun 2012 surplus sebesar US$ 64,6 milyar,
namun mengalami penurunan pada tahun 2013 menjadi US$ 30,7 milyar meskipun
tetap mengalami surplus. Penurunan ini disebabkan pada tahun 2013 ekspor
Indonesia menurun sedangkan impor Indonesia meningkat. Ini artinya barang impor
yang masuk ke Indonesia semakin meningkat namun tidak diimbangi dengan eskpor
Indonesia. Selain itu eskpor-impor jasa Indonesia juga mengalami defisit dari
tahun 2012-2013 dan pada transaski modal tidak terjadi peningkatan yang
signifikan. Untuk itu Indonesia harus lebih meningkatkan ekspor ke luar negeri.
Pemerintah juga harus mengurangi pinjaman luar negeri dan meningkatkan
investasi asing dan swasta agar masuk ke Indonesia untuk meningkatkan transaksi
modal.
SUMBER :