jam

Sunday, 5 June 2016

PENYELESAIAN DALAM SENGKETA EKONOMI

KELOMPOK 13

PENGERTIAN SENGKETA
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.

CARA-CARA PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI
Penyelesaian sengketa internasional secara politik yaitu :
  1. Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik penyelesaian sengketa yang paling tradisional dan paling sederhana. Teknik negosiasi tidak melibatkan pihak ketiga, hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak- pihak yang terkait. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua belah pihak akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan. Karena itu, dalam salah satu pihak bersikap menolak kemungkinan negosiasi sebagai salah satu cara penyelesaian akan mengalami jalan buntu.

2. Mediasi dan jasa-jasa baik (Mediation and good offices)
Mediasi merupakan bentuk lain dari negosiasi, sedangkan yang membedakannya adalah keterlibatan pihak ketiga. Pihak ketiga hanya bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator), komunikasi bagi pihak ketiga disebut good offices. Seorang mediator merupakan pihak ketiga yang memiliki peran aktif untuk mencari solusi yang tepat guna melancarkan terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak yang bertikai. Mediasi hanya dapat terlaksana dalam hal para pihak bersepakat dan mediator menerima syarat- syarat yang diberikan oleh pihak yang bersengketa.
Perbedaan antara jasa-jasa baik dan mediasi adalah persoalan tingkat. Kasus jasa-jasa baik, pihak ketiga menawarkan jasa untuk mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa dan mengusulkan (dalam bentuk syarat umum) dilakukannya penyelesaian, tanpa secara nyata ikut serta dalam negosiasi-negosiasi atau melakukan suatu penyelidikan secara seksama atas beberapa aspek dari sengketa tersebut.
Mediasi, sebaliknya pihak yang melakukan mediasi memiliki suatu peran yang lebih aktif dan ikut serta dalam negosiasi-negosiasi serta mengarahkan pihak-pihak yang bersengketa sedemikian rupa sehingga jalan penyelesaiannya dapat tercapai, meskipun usulan- usulan yang diajukannya tidak berlaku terhadap para pihak.

3. Konsiliasi (Conciliation)
Menurut the Institute of International Law melalui the Regulations the Procedur of International Conciliation yang diadopsinya pada tahun 1961 dalam Pasal 1 disebutkan sebagai suatu metode penyelesaian pertikaian bersifat internasional dalam suatu komisi yang dibentuk oleh pihak-pihak, baik sifatnya permanen atau sementara berkaitan dengan proses penyelesaian pertikaian. Istilah konsiliasi (conciliation) mempunyai arti yang luas dan sempit.
Pengertian luas konsiliasi mencakup berbagai ragam metode di mana suatu sengketa diselesaikan secara damai dengan bantuan negara-negara lain atau badan- badan penyelidik dan komite-komite penasehat yang tidak berpihak.
Pengertian sempit, konsiliasi berarti penyerahan suatu sengketa kepada sebuah komite untuk membuat laporan beserta usul-usul kepada para pihak bagi penyelesaian sengketa tersebut.Menurut Shaw, laporan dari konsiliasi hanya sebagai proposal atau permintaan dan bukan merupakan konstitusi yang sifatnya mengikat.
Proses konsiliasi pada umumnya diberikan kepada sebuah komisi yang terdiri dari beberapa orang anggota, tapi terdapat juga yang hanya dilakukan oleh seorang konsiliator.

4. Penyelidikan (Inquiry)
Metode penyelidikan digunakan untuk mencapai penyelesaian sebuah sengketa dengan cara mendirikan sebuah komisi atau badan untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang bersifat internasional, yang relevan dengan permasalahan.Dengan dasar bukti-bukti dan permasalahan yang timbul, badan ini akan dapat mengeluarkan sebuah fakta yang disertai dengan penyelesaiannya.
Tujuan dari penyelidikan, tanpa membuat rekomendasi-rekomendasi yang spesifik untuk menetapkan fakta yang mungkin diselesaikan dengan cara memperlancar suatu penyelesaian yang dirundingkan. Pada tanggal 18 Desember 1967, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi yang menyatakan pentingnya metode pencarian fakta (fact finding) yang tidak memihak sebagai cara penyelesaian damai dan meminta negara- negara anggota untuk lebih mengefektifkan metode- metode pencarian fakta. Serta meminta Sekertaris Jenderal untuk mempersiapkan suatu daftar para ahli yang jasanya dapat dimanfaatkan melalui perjanjian untuk pencarian fakta dalam hubungannya dengan suatu sengketa.

5. Penyelesaian di bawah naungan organisasi
Amanat yang disebutkan dalam Pasal 1 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, salah satu tujuannya adalah untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Tujuan tersebut sangat terkait erat dengan upaya penyelesaian sengketa secara damai. Isi Piagam PBB tersebut di antaranya memberikan peran penting kepada International Court of Justice (ICJ) dan upaya penegakannya diserahkan pada Dewan Keamanan.
Berdasarkan Bab VII Piagam PBB, DK dapat mengambil tindakan-tindakan yang terkait dengan penjagaan atas perdamaian. Sedangkan Bab VI, Dewan Keamanan juga diberikan kewenangan untuk melakukan upaya-upaya yang terkait dengan penyelesaian sengketa.

PERBEDAAN: PERUNDINGAN, ARBITRASE DAN LIGITASI
  • Negosiasi atau perundingan adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya.Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
  • Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim.Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah. Kebaikan dari sistem ini adalah :
  1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini)
  2. Biaya yang relatif lebih murah (Salah satu azas peradilan Indonesia adalah Sederhana, Cepat dan Murah)
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah :
  1. Kurangnya kepastian hukum (karena terdapat hierarki pengadilan di Indonesia yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dimana jika Pengadilan Negeri memberikan putusan yang tidak memuaskan salah satu pihak, pihak tersebut dapat melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung sehingga butuh waktu yang relatif lama agar bisa berkekuatan hukum tetap)
  2. Hakim yang “awam” (pada dasarnya hakim harus paham terhadap semua jenis hukum. namun jika sengketa yang terjadi terjadi pada bidang yang tidak dikuasai oleh hakim, maka hakim tersebut harus belajar lagi. Hal ini dikarenakan para pihak tidak bisa memilih hakim yang akan memeriksa perkara. Tentunya hal ini akan mempersulit penyusunan putusan yang adil sesuai dengan bidang sengketa. Hakim juga tidak boleh menolak untuk memeriksa suatu perkara hukumnya tidak ada atau tidak jelas. Jadi tidak boleh ada hakim yang menolak perkara. apalagi hanya karena dia tidak menguasai bidang sengketa tersebut.)
Berdasarkan konsekuensi bahwa putusan hakim akan memenangkan salah satu pihak dan mengalahkan pihak yang lain, maka berdasarkan hukum acara perdata di Indonesia Hakim wajib memerintahkan para pihak untuk melaksanakan mediasi (nanti akan dibahas lebih lanjut) untuk mendamaikan para pihak. Jika tidak dicapai perdamaian maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan. Meskipun pemeriksaan perkara dilanjutkan kesempatan untuk melakukan perdamaian bagi para pihak tetap terbuka (dan hakim harus tetap memberikannya meskipun putusan telah disusun dan siap untuk dibacakan). Jika para pihak sepakat untuk berdamai, hakim membuat aktaperdamaian (acte van daading) yang pada intinya berisi para pihak harus menaati akta perdamaian tersebut dan tidak dapat mengajukan lagi perkara tersebut ke pengadilan.
Jika perkara yang sama  tetap diajukan ke pengadilan maka perkara tersebut akan ditolak dengan alasan ne bis in idem (perkara yang sama tidak boleh diperkarakan 2 kali) karena akta perdamaian tersebut berkekuatan sama dengan putusan yang final dan mengikat (tidak dapat diajukan upaya hukum).
  • Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter.
Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase. Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain :
  1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa. Arbiter dipilih oleh para pihak sendiri dan merupakan jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh pejabat peradilan manapun. Dalam hal para pihak tidak bersepakat dalam menentukan arbiter maka arbiter akan ditunjuk oleh ketua Pengadilan Negeri. Hal ini berbeda dengan litigasi karena para pihak tidak dapat memilih hakim yang memeriksa perkara. Calon arbiter yang ditunjuk juga boleh menolak penunjukan tersebut.
  2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat. Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dinyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi arbiter adalah berpengalaman aktif di bidangnya selama 15 tahun. Hal ini tentunya berbeda dengan hakim yang mungkin saja tidak menguasai bidang yang disengketakan sehingga harus belajar bidang tersebut sebelum memeriksa perkara.
  3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak. Pihak yang tidak puas dengan putusan arbitrase tidak dapat mengajukan upaya hukum.namunputusan tersebut dapat dibatalkan jika terjadi hal-hal tertentu seperti dinyatakan palsunya bukti- bukti yang dipakai dalam pemeriksaan setelah putusan tersebut dijatuhkan atau putusan tersebut dibuat dengan itikad tidak baik dari arbiter.
Kelemahannya antara lain :
  1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
  2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
  3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)

Sumber  :

Tuesday, 29 March 2016

Hak Atas Kebebasan Intelektual-Kasus Hak Merek pada Toyota

   
KELOMPOK: 13

  • ENDAH DAHLIA (2B215195)
  • PUSPA HANDINI (2B215167)
  • MOHAMAD ALDY RAIS (2B215150)
  • GENDA ADITYA (2B214063)


         Perlindungan hak atas kekayaan intelektual sangat penting bagi pembangunan yang sedang berlangsung di Indonesia. Hak atas kekayaan intelektual yang dilindungi di Indonesia bisa saja berupa merek, lisensi, hak cipta, paten maupun desain industri. Kata, huruf, angka, gambar, foto, bentuk, warna, jenis logo, label atau gabungannya yang dapat digunakan untuk membedakan barang dan jasa dapat dianggap sebagai sebuah merek.

          Pada artikel ini kami membahasan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual berupa Merek. Merek pada saat ini bukan hanya sebagai suatu nama atau simbol saja, melainkan merek memiliki aset kekayaan yang sangat besar. Merek yang tepat dan dipilih secara hati-hati merupakan aset bisnis yang berharga untuk sebagian besar perusahaan.
Konsumen menilai merek, reputasi, citra dan sejumlah kualitas-kualitas yang konsumen inginkan yang berhubungan dengan merek. Konsumen dalam hal ini mau membayar lebih untuk produk dengan merek tertentu yang telah diakui dunia dan yang dapat memenuhi harapan mereka. Oleh karena itu, memiliki sebuah merek dengan citra dan reputasi yang baik menjadikan sebuah perusahaan lebih kompetitif. Bahkan bagi beberapa negara di Amerika Selatan, merek dijadikan sebagai simbol asosiasi kultural dan sentuhan mistik.

           Fungsi utama dari sebuah merek adalah agar konsumen dapat mencirikan suatu produk (baik itu barang maupun jasa) yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat dibedakan dari produk perusahaan lain yang serupa atau yang mirip yang dimiliki oleh pesaingnya. contoh selanjutnya seperti Mobil Toyota yang merupakan top best seller selama satu dasawarsa terakhir ini di Indonesia telah mempunyai reputasi yang legendaris sebagai mobil yang tahan segala kondisi dan cuaca serta suku cadang yang murah dan mudah terjangkau.

Jenis Merek

UUM Tahun 2001 ada mengatur tentang jenis-jenis merek, yaitu sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 butir 2 dan 3 adalah merek dagang dan merek jasa. Jenis merek lainnya menurut Suryatin dibedakan berdasarkan bentuk dan wujudnya, antara lain yaitu:


  1. Merek Lukisan (Bell Mark).
  2. Merek Kata (World Mark).
  3. Merek Bentuk (Form Mark).
  4. Merek Bunyi-bunyian (Klank Mark).
  5. Merek Judul (Title Mark).



Persyaratan Merek

             Adapun syarat mutlak suatu merek yang harus dipenuhi oleh setiap orang ataupun badan hukum yang ingin memakai suatu merek, agar merek itu dapat diterima dan dipakai sebagai merek atau cap dagang, syarat mutlak yang harus diepenuhi adalah bahwa merek itu harus mempunyai daya pembedaan yang cukup. Dengan kata lain perkataan, tanda yang dipakai ini haruslah sedemikian rupa, sehingga mempunyai cukup kekuataan untuk membedakan barang hasil produksi sesuatu perusahaan atau barang perniagaan (perdagangan) atau jasa dari produksi seseorang dengan barang-barang atau jasa yang diproduksi oleh orang lain. Karena adanya merek itu barang-barang atau jasa yang diproduksi mejadi dapat dibedakan.

Menurut pasal 5 UUM Tahun 2001 merek tidak dapat didaftarkan apabila mengandung salah satu unsur di bawah ini:


  1. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum.
  2. Tidak memiliki daya pembeda.
  3. Telah menjadi milik umum.
  4. Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftaran.
CONTOH KASUS HAK MEREK

Fungsi utama dari sebuah merek adalah agar konsumen dapat mencirikan suatu produk (baik itu barang maupun jasa) yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat dibedakan dari produk perusahaan lain yang serupa atau yang mirip yang dimiliki oleh pesaingnya.

Contohnya adalah seperti Mobil Toyota yang merupakan top best seller selama satu dasawarsa terakhir ini di Indonesia telah mempunyai reputasi yang legendaris sebagai mobil yang tahan segala kondisi dan cuaca serta suku cadang yang murah dan mudah terjangkau. Namun, perusahaan ini pernah berperkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pabrikan mobil raksasa asal Jepang itu menggugat pengusaha lokal bernama Lauw Ie Bing dan Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI) terkait pendaftaran merek Toyoda.

Majelis hakim yang diketuai Yulman sudah delapan kali menggelar persidangan kasus tersebut. Dalam gugatannya, Kuasa Hukum Toyota, Budianto menyatakan, Lauw Ie Bing merupakan pendaftar yang beritikad tidak baik. Pasalnya, merek Toyota dan Toyoda memiliki persamaan pada pokoknya. Kesamaan itu terletak pada bunyi pengucapan maupun penulisannya. Persamaan itu, menurut Budianto, dapat menimbulkan kesan bahwa merek Toyota dan Toyoda memiliki hubungan yang erat. "Persamaan tersebut dapat mengecoh konsumen," kata Budianto dalam persidangan dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,

Menurutnya, Lauw Ie Bing sengaja mendompleng ketenaran merek Toyota dengan memproduksi barang jenis accu atau baterai dan kelengkapannya menggunakan merek Toyoda. Lauw Ie Bing mendaftarkan merek Toyoda ke Dirjen HAKI pada tanggal 14 Mei 2010. Adapun merek Toyota sendiri sudah terdaftar di Indonesia sejak 10 September 1990 dan kembali diperbaharui pada 3 Maret 1993. Atas dasar itu, Budianto meminta majelis hakim agar membatalkan merek Toyoda milik pengusaha tersebut. Selain itu, Toyota juga meminta majelis hakim agar memerintahkan Ditjen HAKI untuk mencatat pembatalan merek Toyoda dari daftar umum merek, dan mengumumkannya dalam berita resmi mereka.

Kelanjutan dari kasus ini, akhirnya Toyota Motor Corporation berhasil membatalkan merek Toyoda. Pasalnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Toyota dan meminta Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKi) membatalkan merek Toyoda. "Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Yulman selaku hakim ketua, Tidak hanya meminta Dirjen HaKI untuk membatalkan, majelis juga meminta Ditjen HaKI untuk mengumumkan pembatalan pendaftaran tersebut di berita daftar umum merek.
Dalam pertimbangan majelis hakim, selain menilai merek Toyoda didaftarkan dengan itikad tidak baik karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Toyota yang merupakan merek terkenal, majelis hakim menyatakan bahwa merek Toyota memenuhi klasifikasi sebagai merek terkenal karena sudah didaftarkan berbagai negera. Selain itu, Toyota juga menjual produk-produknya di berbagai negara di dunia termasuk di Indonesia secara terus menerus. Fakta ini membantah dalil tergugat yang menyatakan bahwa pihaknya belum mengenal merek Toyota sebelum mendaftarkan merek Toyoda miliknya.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menilai bahwa selain merek terkenal, merek Toyota merupakan merek yang sudah memiliki reputasi, sehingga pendaftaran merek Toyoda dinilai berusaha mendompleng merek Toyota. Oleh karena itu, Toyoda harus dibatalkan. Majelis hakim juga menegaskan bahwa Toyota adalah pemilik hak ekslusif di Indonesia untuk menggunakan merek Toyota.
Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Ditjen HAKI, Elfrida Lisnawati mengatakan HAKI akan mematuhi putusan pengadilan. Namun, dengan catatan, putusan tersebut sudah diserahkan ke Ditjen HAKI dan kuasa hukum Toyota mengajukan permohonan pembatalan merek ke Ditjen HAKI. Kuasa hukum Toyota, Budianto menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, pertimbangan majelis hakim telah tepat. Sebab, merek Toyota milik kliennya memang sudah terkenal di seluruh dunia dan telah memiliki reputasi.

Referensi:
https://mutianirida28.wordpress.com/2015/04/28/hak-merek/
http://nasional.kontan.co.id/news/toyota-minta-pengadilan-batalkan-merek-toyoda
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4e57758baa929/merek-toyoda-batal
http://indotrademark.com/toyota_berhasil_batalkan_pendaftaran_merek_toyoda_berita


Monday, 21 March 2016

Tugas Kelompok Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia


Nama :
Endah Dahlia (2B215195)
Puspa Handini (2B215167)
Anugerah Maulana Hafidz (21212003)
Muhammad Tamsil F. (25212112)
Kelas : 4EB14

Jawaban No. 7

Jawaban No. 11

Penetapan standar akuntansi di kebanyakan negara meliputi penggabungan swasta dan kelompok sektor umum. Sektor pribadi termasuk profesi akuntansi dan kelompok lainnya dipengaruhi oleh proses laporan keuangan, seperti halnya pengguna dan yang menyiapkan laporan keuangan dan organisasi buruh. Sektor public termasuk agen pemerintah, termasuk departemen kewenangan pajak yang bertanggungjawab untuk undang-undang perniagaan dan komisi sekuritas. Pasar modal adalah pengaruh potensial lainnya.

Diminta: Lengkapi matriks yang menunjukkan apakah setiap kelompok ini secara signifikan memengaruhi penetapan standar akuntansi di lima Negara. Sebutkan semua kelompok dari yang teratas dan Negara paling bawah; yang mengindikasikan pengaruh pada setiap kelompok dengan ya atau tidak.



Matrik pengaruh penentuan standar akuntansi:




  1. Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional.
  2. Jepang menjadi Negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia.
  3. Meksiko dan India merupakan Negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat  serta kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. Sedangkan pada area cina adalah yang terbesar dibandingkan dengan Negara lain. Perbandingan yang mencolok lainnya adalah pada nilai produk domestik kotor (GDP-gross domestic product) per kapita dan sektor.
  4. Amerika Serikat merupakan rekan dagang utama dari keempat Negara lainnya. Bahkan faktanya, Amerika Serikat adalah rekan dagang terbesar Jepang, Meksiko, dan India. Jepang juga memiliki perekonomian yang maju seperti yang terlihat oleh nilai GDP (secara absolute dan per kapita serta sektor) serta kapitalisasi stok pasar. Jepang juga merupakan rekan dagang utama Cina dan Meksiko, sebagai tambahan selain Amerika Serikat.


Jawaban No. 12

Berikut ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:


  • Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari usaha terhadap utang terkini
  • Kelayakan: utang terhadap ekuitas; utang terhadap asset
  • Profitabilitas: pengembalian aset; pengembalian ekuitas


Diminta: Bayangkan jika Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari negara – negara yang telah dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi yang diidentifikasi pada Tampilan 4-4 yang akan memengaruhi perbandingan Anda untuk keenam rasio terdaftar.

Dalam tampilan 4-4 yaitu rangkuman perbedaan praktik akuntansi dari beberapa negara maka dapat kita ketahui bahwa:


  1. Dalam penggabungan usaha negara Amerika Serikat, Meksiko, dan Cina melakukan dengan metode pembelian; sedangkan untuk negara Jepang dan India melakukan metode pembelian dan pooling.
  2. Untuk goodwill negara Amerika Serikat, Meksiko, dan Cina melakukan kapitalisasi dan uji penurunan nilai; sedangkan untuk negara Jepang dan India melakukan kapitalisasi, amortisasi, dan uji penurunan nilai.
  3. Untuk asosiasi semua negara baik itu Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Cina, dan India melakukan metode ekuitas.
  4. Dalam penilaian mengenai aset negara Amerika Serikat, Jepang, dan Cina menilai dari harga perolehan; sedangkan negara Meksiko dari penyesuaian kisaran harga, India dari harga perolehan dan harga wajar.
  5. Untuk biaya depresiasi negara Amerika Serikat, Meksiko, Cina, dan India berbasis ekonomi; sedangkan Jepang berbasis pajak.
  6. Negara Amerika Serikat dan Jepang diperbolehkan untuk menilai persediaan dengan LIFO. Tetapi hal ini dilarang di negara Cina dan India. Penilaian persediaan LIFO juga tidak digunakan di Meksiko.
  7. Semua negara baik itu Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Cina, dan India mengakui (accrued) kemungkinan rugi.
  8. Negara Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Cina, dan India sewa pembiayaannya dikapitalisasi.
  9. Negara Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Cina, dan India mengakui (accrued)adanya pajak tangguhan.
  10. Tidak ditemukan adanya cadangan untuk memuluskan pendapatan di negara Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, dan Cina; sedangkan ini masih ditemui beberapa di negara India.


http://charlenekwee.blogspot.co.id/2016/03/soal-dan-jawaban-bab-4-akuntansi.html#more

Saturday, 19 March 2016

AKUNTANSI KOMPARATIF : AMERIKA & ASIA

Akuntansi komparatif Amerika dan Asia membahas akuntansi dari lima Negara:
Dua di Benua Amerika (Meksiko dan Amerika Serikat).
Tiga di Benua Asia (Cina, India, dan Jepang).

Amerika Serikat dan Jepang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, sementara Meksiko, Cina, dan India memiliki perekonomian yang baru muncul. Dibandingkan negara-negara lain, Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional. Jepang menjadi Negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia. Kedua Negara tersebut merupakan pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee).

Negara-negara ini terpilih pada Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia karena Negara Meksiko merupakan bagian dari Amerika Latin. Perbaikan system Free market (pasar bebas) yang terjadi pada tahun 1990-an banyak terdapat di Amerika Latin. Alasan pemilihan terhadap Meksiko karena memiliki bentuk yang hampir serupa dengan akuntansi di Negara Amerika Latin lainnya.

Adapun alasan pemilihan terhadap Cina mungkin sudah dapat dipastikan Negara dengan populasi terbesar di dunia. Perusahaan di seluruh dunia saling bersaing untuk berbisnis di Negara tersebut, Meksiko dan India merupakan Negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat serta kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. Secara sejarah, perekonomian kedua Negara tersebut cenderung tertutup kecenderungan tersebut mulai berubah, karena pemerintah kedua Negara tersebut telah memprivatisasi industry mereka dan membuka diri terhadap ekonomi global. Mungkin alasan-alasan tersebut sehingga lima Negara tersebut terpilih menjadi sistem keuangan nasional.

LIMA SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NASIONAL

1.    AMERIKA SERIKAT

       Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standardisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).

Regulasi dan pelaksanaan akuntansi

Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum Negara, bukan hukum federal.

Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodic laporan keuangan. Perusahaan yang memeiliki keuangan yang terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan public akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.

FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial Accounting Standard – SAFSs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.

Laporan Keuangan

Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponan di bawah ini:
a.    Laporan manajamen
b.    Laporan audit independen
c.    Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).
d.   Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.
e.     Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan.
f.     Catatan atas laporan
g.   Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun.
h.    Data triwulan terpilih.
Seluruh tipe Laporan Keuangan dibutuhkan penggabungan, dan laporan keuangan AS yang dipublikasikan biasanya tidak berisi laporan parent-company-only (induk perusahaan saja) tetapi beserta anak perusahaan. Laporan triwulan dibutuhkan untuk perusahaan yang terdaftar pada bursa saham utama. Laporan semacam ini biasanya hanya berisi laporan singkat saja, laporan keuangan yang belum diaudit serta ringkasan laporan manajemen.

Patokan Akuntansi

Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat memggunakan perhitungan akrual cukup meresap, penggabungan bisnis harus dihitung seperti sebuah pembelian.
Aset tak berwujud ditinjau kembali untuk mengetahui adanya penurunan nilai secara berkala dan dihaus serta dibebankan sebagai biaya untuk mendapatkan laba saat nilai buku melebihi harga pasar. Amerika Serikat bergantung pada harga perolehan untuk menilai aset berwujud dan aset tidak berwujud.
LIFO, FIFO, dan metode biaya rata-rata diperbolehkan dan telah digunakan secara luas untuk penempatan harga persediaan. LIFO sudah populer karena dapat digunakan untuk tujuan pajak penghasilan federal. Sedangkan, FIFO digunakan untuk tujuan pajak, harus digunakan untuk pelaporan keuangan.

2.   MESIKO

      Meksiko adalah Negara dengan penduduk berbahasa Spanyol terbanyak di dunia dan Negara dengan populasi terbesar kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki free-market ekonomi yang besar. Perusahaan milik pemerintah atau yang dikontrol perusahaan perusahaan menguasai industry perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi pabrik, konstruksi, tambang, hiburan, serta Industri pelayanan. Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat.

Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara   (North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani denganKanada dan Amerika Serikat tahun 1994. Seperti Brazil, Meksiko memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kreditor dan pemungut pajak. Sistem resmi Meksiko yang berasal dari Prancis adalah faktor yang lebih disukai.Sejak pembentukan persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara (NAFTA/ North America Free Trade Agreement). Pertumbuhan ekonomi Meksiko telah meningkat. Tetapi dengan negara internasional lainnya menjadi lebih menonjol pada arena global, ini penting bagi Meksiko untuk mengakses pendanaan. Meksiko memerlukan keterbukaan dalam kerjasamanya sebagai tujuan untuk mencapai perkembangan ekonomi yang berkesinambungan.

Pengaruh AS terhadap perekonomi Meksiko meluas hingga akuntansi, “Banyak pakar di Meksiko turut berkembang dalam “Akuntansi Amerika” juga digunakannnya buku teks dan sastra AS (baik yang diterjemahkan ke dalam bahasa Spanyol maupun asli bebahasa Inggris) secara luas dalam pendidikan akuntansi serta sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi. NAFTA memberikan tren baru mengenai kerja sama yang lebih kuat antara organisasi akuntansi Meksiko, Kanada dan Amerika seriakat. Sekarang, bentuk pengaturan standardisasi akuntansi ketiga Negara tersebut berkomitmen pada program harmonisasi dan mencoba untuk selalu bekerja sama. Sebagai pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang menjadi International Accounting Standards Board), Meksiko juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan IFRS. Sekarang Meksiko merunut pada IASB sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang muncul, terutama dalam kasus di mana tidak tercantum dalam standardisasi Meksiko.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Sistem akuntansi negara Meksiko adalah Code Law, dan standardisasi akuntansinya dikeluarkan oleh Council for Research  and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La  Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion  Financiera - CINIF). Untuk standardsasi proses audit dikeluarkan oleh Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melaluiAuditing standards and Procedures Commision. Sistem akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika atau Anglo-Saxon, daripada pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi di Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar  dan kecil serta dapat diaplikasikan ke semua bidang bisnis.

Laporan Keuangan

Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus disiapkan antara lain:
a.    Neraca
b.    laporan Laba-Rugi
c.    Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
d.   Laporan perubahan posisi keuangan
e.   Catatan, merupakan bagian yang melengkapi laporan perubahan posisi keuangan, yang meliputi antara lain :
·         Kebijakan akuntani pada perusahaan
·         Ketersediaan material
·         Komitmen untuk pembelian saham substansial atau dibawah hak kontrak
·         Penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs mata uang asing
·         Batasan Dividen
·         Jaminan
·         Rencana pensiun pegawai
·         Transaksi  dengan perusahaan sejawat
·         Pajak

Patokan Akuntansi

1)   Bisnis gabungan menggunakan metode pembelian
2)  Goodwill  merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang aset bersih yang didapatkan
3)  Aset berwujud/ tidak berwujud didepresiasi / diamortisasi  berdasarkan masa manfaatnya (biasanya tidak lebih dari 20tahun)
4)  Biaya penelitian dibebankan saat terjadinya, dan biaya pengembangan dikapitalisasi dan diamortisasi saat kemungkinan teknoligi hadir
5)  Sewa guna usaha termasuk ke dalam financial lease atau operational lease
6)  Kerugian bersyarat diakui ketika mungkin terjadi dan dapat diukur
7)  Cadangan tak terduga tidak dapat diterima oleh GAAP Meksiko
8)   Pajak tangguhan disediakan dengan menggunakan metode kewajiban

3.   JEPANG

      Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilam perusahaan Jepang.

Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut juga. Pada paruh pertama abad ke- 20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide- ide dari AS yang berpengaruh. Akhir- akhir ini, pengaruh Badan Standart Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.

Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama- sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990- an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990- an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (companuy low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular. Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Semua perusahaan yang didirikan berdasarkan undang-undang perusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi.

Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukungpada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang,aik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaanterhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans - CPAs).

Laporan Keuangan

Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat pemegang saham, yang isinya antara lain :

  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
  4. Laporan bisnis
  5. Jadwal terkait


Patokan Akuntansi

Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang mengontrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena pembelian.

Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar aset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai.

Metode ekuitas digunkan untuk investasi dalam perusahaan afiliasi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh signifikan daripada kebijakan operasional dan finansial. Metode ekuitas juga digunkan untuk menghitung proyek gabungan, gabungan yang profesional tidak diperbolehkan. Dibawah standar stimulasi mata uang, aset dan kewajiban dari anak perusahaan asing dihitung dengan tingkat kurs saat itu (akhir tahun), pendapatan dan beban dalam rata-rata, serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam ekuitas pemegang saham.

Persediaan yang harus dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai keuntungan bersih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima metode cost flow (arus biaya), dengan rata-rata yang paling populer. Investasi dalam saham dinilai pada harga pasar. Aset tetap dinilai pada biaya dan didepresiasi yang berkenaan dengan hukum perpajakan.
Metode declining balance (saldo menurun) merupakan metode depresiasi paling umum. Aset bersih juga diuji dengan penurunan nilai.
Kontrak sewa yang memindahkan kepemilikan terhadap penyewa dikapitalisasi. Sewa menyewa keuangan lainnya mungkin kapitalisasi atau dianggap sebagai kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunkan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Dibutuhkan cadangan: setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan dejumlah minimal 10 persen kas dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwang hingga cadangan mencapi 25 persen dari saham.

4. CINA

·      Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin Cina mulai menggerakkan ekonomi dari program terpusat gaya Soviet menuju sistem yang lebih berorientasi pasar namun masih dalam kendali partai komunis.
·      Ekonomi Cina saat ini digambarkan sebagai ekonomi hibrid, di mana negara mengontrol komoditas dan industri strategis, sementara industri lainnya, seperti perdagangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem berorientasi pasar.
·      Melihat perkembangan sistem ekonomi yang ada di Cina, maka sistem dan aturan akuntansi di Cina juga berubah seiring adanya reformasi ekonomi yang terjadi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
ASBE ( Accounting Standards for Business Enterprises) adalah peristiwa penting dalam pergerakan pasar ekonomi Cina. Sebelum ASBE, Cina menggunakan lebih dari 40 regulasi sistem akuntansi yang berbeda, bermacam-macam industri dan tipe kepemilikan.

Pelaporan Keuangan

Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan.
Laporan Keuangan terdiri atas:
a.    Neraca
b.    Laporan laba rugi
c.    Laporan arus kas
d.   Laporan perubahan ekuitas
e.     Catatan

Patokan Akuntansi

·      Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
·      Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
·      Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
·      Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
·      Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
·      Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.

5.   INDIA

      Perekonomian eropa mulai bersaing dengan india setelah portugis tiba pada tahun 1498. Benteng luar pertama orang inggris dibentuk diperusahaan india bagian selatan tahun 1619., dan satuan perdagangan terusmenerus dibuka dibagian lain selama tahun 1850-an. Demonstrasi masa terhadap aturan kolonial inggris mulai pada tahun 1920-an dibawah kepemimpinan Mohandas Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Dari 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi india digolongkan dengan bergaya program sosialis pemerintah terpusat dan industri pengganti barang impor. Menghadapi krisis ekonomi pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991. Perubahan yang dimulai 1991 telah memutus kendali birokrasi dan mendorong terciptanya pasar yang lebih kompetitif.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

a.    Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b.    Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
·      Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan
·      Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
c.    Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
d.   Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
e.     Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)

Pelaporan Keuangan

1.         Neraca dua tahun
2.         Laporan Laba Rugi
3.         Laporan Arus Kas
4.         Kebijakan Akuntansi dan Catatan

Pengukuran Akuntansi

·      Penggabungan
·      Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
·      Goodwill
·      Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
·      Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
·      Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata
·      Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa
·      Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus


SUMBER :
Choi, Frederick D.S., and Meek, Gary K. 2010., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta


Sunday, 13 March 2016

Tugas Kelompok Akuntansi Komparatif: Eropa


Nama :
Endah Dahlia (2B215195)
Puspa Handini (2B215167)
Anugerah Maulana Hafidz (21212003)
Muhammad Tamsil F. (25212112)
Kelas : 4EB14

Jawaban No. 6
Bursa saham dunia berbeda kaitannya dengan perusahaan domestik melawan perusahaan asing yang terdaftar.
Diminta : Masuklah ke halaman situs The World Federation of Stock Exchanges (www.world-exchanges.org) (statistics). Untuk setiap negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan domestic dan asing yang terdaftar. Bagaimana  perbandingan negara-negara tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.

Pengujian Hipotesis

Uji Chi-Square



 










Uji Mann-Whitney-Wilcoxon



    

















    Perusahaan asing cenderung melakukan kegiatan ekonomi lintas negara. Untuk dapat mempermudah dalam konsolidasi laporan keuangannya, maka perusahaan menggunakan standar akuntansi global, yaitu IFRS. Dengan menerapkan IFRS, maka pengungkapan yang diungkapkan tentunya sesuai dengan standar tersebut. Dengan demikian, pengungkapan perusahaan asing cenderung lebih tinggi daripada perusahaan domestik karena lebih dahulu dalam menerapkan IFRS.

     Perusahaan domestik yang berada di Indonesia tentunya juga mengikuti standar akuntansi global yang ada, tetapi lebih lambat. Hal ini dikarenakan Indonesia perlu melakukan konvergensi dan tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sedangkan, untuk perusahaan asing dapat lebih dahulu mengikuti standar akuntansi internasional tersebut karena adanya tuntutan dari pemilik perusahaan tersebut ataupun karena telah mengikuti standar yang ditetapkan oleh perusahaan induknya di luar negeri.
Dengan menerapkan IFRS, unsur pengungkapan yang diungkapkan menjadi lebih sesuai dengan standar global yang ada. Hal tersebut tentunya dapat meningkatkan kualitas informasi laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia, memberikan kemudahan dalam memahami dan membandingkan informasi pada laporan keuangan secara universal, serta meningkatkan arus investasi global.

Referensi: e-journal.uajy.ac.id/6747/1/JURNAL.pdf

Jawaban No. 8
Beberapa perusahaan dari 5 negara yang dibahas dalam bab ini telah terdaftar dalam New York Stock Exchange (NYSE).
Diminta : Masuk ke situs NYSE (www.nyse.com). Identifikasi perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang dibahas di dalam bab ini. Bagaimana perbandingan sejumlah perusahaan yang terdaftar dari 5 negara ini dengan perusahaan-perusahaan lainnya di negara-negara Eropa? Apa maksud dari semua pola tersebut?

     Bursa Efek New York (sering disebut sebagai NYSE) adalah salah satu bursa saham terbesar di dunia. Bursa ini terletak di 11 Wall Street, Lower Manhattan, New York City, New York, Amerika Serikat.
NYSE dioperasikan oleh NYSE Euronext (NYSE: NYX), yang dibentuk oleh penggabungan NYSE pada tahun 2007 dengan bursa saham elektronik sepenuhnya Euronext. Lantai perdagangan NYSE terletak di 11 Wall Street dan terdiri dari empat kamar yang digunakan untuk fasilitasi perdagangan. Sebuah lantai perdagangan kelima, terletak di 30 Broad Street, ditutup pada Februari 2007. Bangunan utama, terletak di 18 Broad Street, antara sudut-sudut Wall Street dan Exchange Place, ditetapkan sebagai National Historic Landmark pada tahun 1978 seperti bangunan di 11 Wall Street.

Sekitar 2.308 perusahaan mencatatkan sahamnya di NYSE. Harga saham-saham di NYSE mencapai AS$14,242 triliun dalam kapitalisasi pasar global. Hingga Desember 2011, seluruh dari 30 perusahaan di Dow Jones Industrial Average dan seluruh dari 500 perusahaan di S&P 500 dicatat juga di NYSE, kecuali Intel dan Microsoft.

New York Stock Exchange sampai saat ini merupakan bursa saham terbesar di dunia menurut kapitalisasi pasar perusahaan terdaftar. Bursa elektronik NASDAQ memiliki jumlah perusahaan terdaftar terbanyak dan merupakan yang terbesar ketiga di dunia menurut kapitalisasi pasar perusahaan terdaftar.

Jawaban No. 12
Daftar di bawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap utang lancer
Solvabilitas: utang terhadap ekuitas; utang terhadap asset
Profitabilitas: pengambilan asset; pengembalian ekuitas
Diminta: Asumsikan bahwa anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti pada tampilan 3-6 akan mempengaruhi perbandingan anda bagi masing-masing dari 6 rasio dalam daftar.

     Dalam tulisan ini kami selaku penulis akan melakukan analisa penelitian terhadap dua perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham. Perusahaan yang pertama adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang terdaftar dalam Bursa Efek New York atau NYSE dan perusahaan yang kedua adalah PT Unilever Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari Unilever N.V. yang terdaftar dalam BEI. Dalam tulisan ini laporan keuangan yang akan dianalisa adalah laporan keuangan pada tahun 2012. Analisa laporan keuangan dilakukan dengan menggunakan analisa rasio:

Liquidity Ratio
Activity Ratio
Leverage Ratio
Profitability Ratio

PEMBAHASAN

1. Liquidity Ratio











2. Activity Ratio










3. Leverage debt
























4. Profitability ratio










*dalam milyar rupiah

 KESIMPULAN

Berdasarkan perhitungan terhadap rasio keuangan maka untuk Unilever kesimpulan yang dapat diambil adalah:

Current ratio dimana setiap Rp 1,- utang lancar dijamin oleh 6.68 aktiva lancar.
Total assets turn over dimana setiap Rp 1,- dari total aktiva dapat menghasilkan penjualan sebesar Rp2.27,-
Debt rasio dimana bagian setiap rupiah yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan hutang sebesar 0.67% dari setiap rupiah menjadi jaminan hutang
Return on investment setiap Rp 1,- dari total altiva menghasilkan keuntungan netto sebesar Rp 0.437
Return on equity dimana Rp 1,- dari total modal dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 1.21

Sedangkan untuk Telkom maka kesimpulan yang dapat diambil adalah:
Current ratio dimana setiap Rp 1,- utang lancer dijamin oleh 1.1603 aktiva lancar.
Total assets turn over dimana setiap Rp 1,- dari total aktiva dapat menghasilkan penjualan sebesar Rp 0.69,-
Debt rasio dimana bagian setiap rupiah yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan hutang sebesar 0.39% dari setiap rupiah menjadi jaminan hutang
Return on investment setiap Rp 1,- dari total altiva menghasilkan keuntungan netto sebesar Rp 0.1651
Return on equity dimana Rp 1,- dari total modal dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 0.2745

Thursday, 10 March 2016

AKUNTANSI KOMPARATIF : EROPA


Akuntansi komparatif Eropa berfokus pada lima anggota Uni Eropa (EU) yang terdiri dari:

1). Republik Ceko, 2). Prancis, 3). Jerman, 4). Belanda, 5). Inggris.
Alasan mengapa negara-negara tersebut yang menjadi fokus dalam akuntansi komparatif Eropa:
1.    Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli di Masyarakat Ekonomi Eropa (Europan Economic Community) saat didirikan pad atahun 1957. Lalu Inggris bergabung pada tahun 1973. Keempat negara tersebut adalah beberapa pendiri International Accounting Standart Committee (lebih dikenal dengan International Accounting Standart Board / IASB)
2.    Republik Ceko merupakan negara yang perekonomian terbilang “berkembang”. Pada tahun 1989 saat blok Soviet terpecah, negara ini berubah dari ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar.

Beberapa Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi

        Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering sekali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar.
Ada tiga alasan dari pengamatan tentang standar dan praktik akuntansi sebagai berikut:

Pertama, di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.

Kedua, perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.

Ketiga, beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.

IFRS dalam Uni Eropa

         Pada thun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan merek yang dimulai pada tahun 2005. Negara-negara anggota dibebaskan untuk memperluas persyaratan ini bagi semua perusahaan, bukan hanya perusahaan yang terdaftar tetapi termasuk laporan keuangan perusahaan pribadi.

Laporan Keuangan

         Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
1.      Kebijakan Akuntansi yang diikuti
2.      Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
3.      Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.

Patokan Akuntansi

          Dalam IFRS, Semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari aset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya.

Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara

1.  Prancis

          Perancis merupakan penyokong paling utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri ekonomi nasional Prancis menyetujui Plan Comptable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional) formal yang pertama pada September 1947. Plan Comptable General berisi:
a. Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan
b. Definisi asset, uutang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeuaran
c. Aturan-aturan valuasi dan pengakuan
d. Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah
    distandarisasi
e. Contoh laporan keuangan dan peraturan presentasinya.

          Akuntansi Prancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial (misalnya, Code De Commerce) dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya. Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-Undang Akuntansi 1983 da Dekrit Akuntansi 1983 yang menjadikan Plan Compatble General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Catatan akuntansi yang secara hukum memberikan bukti dan verifikasi, dianggap sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan. Undang-undang perpajakan sangat mempengaruhi akuntansi di Prancis, pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika benar-benar dilakukan dalam laporan keuangan tahunan.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Ada 5 perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
1.      Counseil National de la Compatible atau CNC (Badan Akuntansi Nasinal)
2.      Comite de la Reglementation Cmpatable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers aau AMF (Otoritas Pasar Publik)
4.      Order des Express-Comptable atau OEC (Institut Akuntan Publik
5.      Compagnic Nationale des Commissaires aux Comtes atau CNCC (institut Nasional Undang-Undang Auditor)

CNC terdiri dari 58 anggota yang mewakili profesi akuntansi, pegawai sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. CNC mengonsultasikan masalah-masalah akuntansi yang memerlukan reglasi, tetapi tidak memiliki kekuatan pengaturan atau pelaksanaan

Oleh karena kebutuhan akan cara penyediaan otoritas pengaturan yang cepat unstuk standarisasi, maka CRC didirikan pad atahun 1998 yang merubah peraturan dan rekomendasi CNC menjadi regulasi yang mengikat. Regulasi CRC dipublikasikan dalam official journal of the French telah mendapat persetujuan menteri. Jadi, CRC  memiliki kekuatan pengaturan yang sebenarnya.

Profesi akuntansi dan audit telah lama dipisahkan. Akuntan dan auditor Perancis diwakili dua badan yakni OEC dan CNCC. Keduanya berpartisipasi dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC yang mewakili Perancis dalam IASB

CNCC mengeluarkan sebuah buku pegangan anggota yang berisi standar profesional yang ekstensif dan mengeluarkan pula bulletin informasi yang memmmberikan bantuan teknis.

AMF bertanggung jawab untuk mengatasi audit perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Namun, AMF tergantung pada komite CNC, CENA untu melakukan tinjauan mutu audit demi kepentingannya. Dengan penetapa bersama AMF, CENA memeriksa audit dari setiap perusahaan yang terdaftar, sedikitnya sekali dalam 6 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan dalam kasus-kasus dimana pekerjaan auditor dianggap tidaklah sempurna.

Laporan Keuangan

Perusahaan Prancis harus melaporkan hal-hal berikut:
1). Neraca, 2). Laporan laba rugi, 3). Catatan atas laporan keuangan, 4). Laporan direktur, 5). Laporan auditor.
Perusahaan Prancic harus mempersiapkan 4 dokumen:
1). Laporan arus kas, 2). Laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas, 3). Laporan estimasi laba rugi, 4). Sebuah renca bisnis. Dokumen-dokumen ini tidak diaudit, tapi hanya diperiksa oleh auditor.

Patokan Akuntansi

         Semua perusahan Perancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hukum untuk membagikan deviden dan menghitung penghasilan wajib pajak. Terdapat beberapa pengecualian, aturan Perancis mengenai laporan keuangan gabungan yang mengikuti pendekatan isi pokok laporan kewajaran penyajian daripada bentuknya. Pengecualian tersebut yani bawa utang untuk kepentingan pasca pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.

2.       Jerman

          Akhir perang dunia kedua, iklim akuntansi Jerman terus berubah. Pda tahun 1965, Corporate Law memindahkan sistem laporan keuangan Jerman kearah pemikiran Inggris-Amerika. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-Undang Publikasi tahun 1969. Pada awal 1970an, Uni Eropa mengeluarkan perintah penyelarasan.
          Perlindungan terhadap kreditur merupakan perhtian yang fundamentall bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan ha utama bagi perlindungan kreditor dan hukum pajak secara garis besar menentukkan akuntansi komersial.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

          Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
b.    Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi
akuntansi yang baru.
c.    Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.

          Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau Deutsches Rechnungslegungs Standar Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.

Laporan Keuangan

Ada 3 kelompok ukuran – kecil, menengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a.      Neraca
b.      Laporan laba rugi
c.      Catatan
d.      Laporan Manajemen
e.      Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi

         Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi. Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20 tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih.

3.        Republik Ceko

           Akuntansi di republik ceko dipengaruhi oleh Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Mentri Keuangan. Laporan keuangan Republik Ceko harus bersifat komparatif, terdiri dari:
1). Neraca, 2). Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), 3). Catatan. Laporan keuangan disetujui pada rapat pemegang saham tahunan. Perusahaan-perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS, baik untuk laporan keuangan gabungan maupun untuk laporan keuangan perusahaan pribadi.

4.        Belanda

           Belanda memiliki Undang-Undang Akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Akuntansinyya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Laporan keuangan dan akutansi pajak merupakan dua aktifitas yang terpisah. Inggris dan Amerika telah mempengaruhi akuntansi Belanda. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi, banyak pemikiran dicurahkan untuk topik akuntansi. Pemikiran akademis memiliki pengaruh dalam praktik berjalan. Belanda merupakan penyokong awal dari Standar Internasional untuk akuntansi laporan keuangan dan laporan IASB

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

            Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan akuntansi.

             Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
b.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
c.       Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
d.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
e.       Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya

Laporan Keuangan

           Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,  namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan. Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan” harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.

Pengukuran Akuntansi

             Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
a.      Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
b.      Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c.      Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

5.      Inggris

         Akuntansi di Inggris berkembang sebagai ilmu tunggal, kemudian Udang-Undang eprusahaan menambahkan susunan persyaratan lainnya. Sejak tahun 1970-an,sumber penting pengembangan Undang-Undang perusahaan adalah EU Directives, dimaa standar akuntansi dan penyuunan standar menjadi lebih otoritatif. Inggris merupakan negara pertama didunia yang mengembangkan profesi akuntansi serta konsep kewajaran penyajian hasil dan posisi keuangan.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

         Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.

          Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi, meliputi:

a.     Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b.    Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva kewajiban dinilai secara terpisah
c.    Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan
kewajiban dinilai secara terpisah
d.   Prinsip konversatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
e.    Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
f.     Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi

Berikut enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970 :

a   Institut Akuntan berijin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants      in England and Wales – ICAEW)
b.    Institut Akuntan berijin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland -        ICAI)
c. Institut Akuntan berijin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered  Accountants in Scotland – ICAS)
d.   Asosiasi Akuntansi berijin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants – ACCA)
e.  Institut Akuntan Manajemen berijin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountans – CIMA)
f.  Institut Keuangan dan Akuntansi Publik berijin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy (CIPFA)

Laporan Keuangan

          Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup : Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan arus kas, Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan akuntansi, Catatan atas referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditor

          Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya kepemilikan saham, serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat lain pelaporan keuangan di Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan menengah dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang Perusahaan menetapkan kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil dan menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menegah dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2010. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 6 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.