jam

Thursday, 20 June 2013

Ketahanan Nasional



        
A.       Latar Belakang Ketahanan Nasional

Setelah merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga.
Ditinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI.
Atas dasar itulah segenap warga Negara Indonesia bahu membahu, bergotong royong mengukuhkan ketahanan nasional baik dalam kehidupan sehari hari maupun di dalam jiwa masing masing untuk menghadapi segala macam hambatan, tantangan, serta ancaman yang menyangkut tentang keutuhan Republik Indonesia.

B.     Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
 
C.       Pengertian Ketahanan Nasional
       Ketahanan berasal  dari asal kata “tahan” ;  tahan menderita,  tabah  kuat,  dapat menguasai diri,  tidak  kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang  peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan.  Jadi  Ketahanan  Nasional adalah peri hal kuat, teguh,  dalam rangka kesadaran, sedang pengertian  nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah  dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional  adalah peri hal keteguhan  hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience  yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian  resistence dan endurence.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan,  serta gangguan  baik yang datang dari luar dan dalam  yang secara langsung dan tidak langsung  membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.

D.      Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
2.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan   adanya   interaksi   dan   ketergantungan   dengan   dunia internasional.
3.      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,   dan   kenyataan   real   ini   dikembangkan   secara   serasi   dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
4.      Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras   pada   seluruh   aspek   kehidupan   bermasyarakat,   berbangsa   dan bernegara.   Ketahanan   Nasional   mencakup   ketahanan   segenap   aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh  dan terpadu (komprehensif intergral).

E.       Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
• Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

F.        Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat komplek.


G.      Keberhasilan Ketahanan Indonesia

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan  nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu:
1.        Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah  yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam  untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.        Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul  pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang,  sadar dan peduli terhadap pemngaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan  Ketahanan  Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan pengambil kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsono, 2000: 133)

Friday, 7 June 2013

Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Umum





Petugas kesehatan melaksanakan advokasi kepada para penentu kebijakan/pimpinan/pengelola tempat-tempat umum dengan menjelaskan perlunya Kawasan Tanpa Rokok dan keuntungannya tidak dikembangkan di aera tersebut.
Dari advokasi tersebut akhirnya pimpinan tempat umum setuju untuk pengembangan Kawasan Tanpa Rokok. Contoh tempat umum adalah Pusat Perbelanjaan, Mall, Pasar Serba Ada, Hotel, Terminal Bus dan Stasiun.
Hal yang perlu dilakukan oleh pengelola tempat umum untuk mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok adalah sebagai berikut:

A.      Analisis Situasi
Penentu kebijakan/pimpinan di tempat umum melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok serta bagaimana sikap dan perilaku sasaran (karyawan/pengunjung) terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.

B.      Pembentukan Komite atau Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
Pihak pimpinan manajemen tempat-tempat umum mengajak bicara Serikat Kerja/Serikat Buruh yang mewakili perokok dan bukan perokok untuk:

·   Menyampaikan maksud dan tujuan tentang pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok.
·   Membahas rencana kebijakan tentang pemberlakuan Kawasan  Tanpa Rokok.
·   Menetapkan penanggung jawab Kawasan Tanpa Rokok dan mekanisme pengawasan.
·   Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi karyawan maupun pengunjung.

C.      Penyiapan Infrastruktur

·   Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas Kawasan Tanpa Rokok di tempat umum.
·   Instrument pengawasan.
·   Materi sosialisasi pengawasan Kawasan Tanpa Rokok.
·   Pembuatan dan penempatan tanda larangan merokok di tempat-tempat umum.
·   Mekanisme dan saluran pesan Kawasan Tanpa Rokok di tempat umum, yaitu penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui media poster, stiker, papan pengumuman, dll.
·   Pelatihan bagi pengawas Kawasan Tanpa Rokok.

D.      Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok antara lain:

·   Sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan internal.
·   Sosialisasi tugas dan penanggung jawab dalam pelaksaan Kawasan Tanpa Rokok.

E.       Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

·   Penyampain pesan Kawasan Tanpa Rokok kepada pengunjung melalui standar tempat umum.
·   Penyediaan tempat bertanya.

F.       Pengawasan dan Penegakkan Hukum

·   Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di tempat umum mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai peraturan daerah setempat.
·   Melaporkan hasil pengawasan kepada otoritas pengawasan daerah yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat baik diminta atau tidak.

G.     Pemantauan dan Evaluasi

·   Lakuakan pemantauan dan evaluasi secara berkala tentang kebijakan yang telah dilaksanakan.
·   Minta pendapat komite dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
·   Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap masalah kebijakan.

Referensi:
 -          Seminar untuk Negeri Sinari Indonesia “Tanpa Asap Rokok”, FKM UI-Depok.

“KEHARMONISAN” KONFUSIANISME & KOMUNISME DI RRT





Pendahuluan

       Kemajuan pesat RRT di segala bidang membawa pula berbagai dampak negatif  dalam kehidupan masyarakat yang harus diantisipasi dengan cermat
       Penanganan masalah sosial tak bisa terlepas dari aspek budaya, Konfusianisme sebagai akar budaya Tiongkok mendapatkan momentum untuk kembali berkembang 
       Beberapa sebutan yang mengacu pada Konfusianisme dalam bahasa Mandarin adalah  Rujiao (儒教) – Rujia ( 家)- Ruxue (儒学) - Kongjiao (孔教) atau Ru (儒)saja
       Pada dasarnya Konfusianisme adalah ‘doktrin’ tentang etika dan moralitas kemanusiaan  untuk tercapainya kehidupan bermasyarakat yang harmonis   à dijabarkan dalam kitab Sishu Wujing  书五经)
       Etika Konfusianis secara integral juga mencakup aspek religius, politik, pendidikan, psikologi, dan metafisik.


Sejarah Konfusianisme

       Xin Zhongyao : “Konfusianisme merupakan sebuah aliran pemikiran dan ideologi ortodox yang telah berfungsi secara dogmatis dan dinamis selama ribuan tahun. “ à ‘dogmatis’ ketika berfungsi untuk melanggengkan/memperkuat kekuasaan ; ‘dinamis’ ketika menunjukkan kemampuan untuk mengadaptasi lingkungan/ide-ide yang berbeda
       Secara historis pada akhir abad ke 19, kaum liberal maupun komunis menyebut Konfusianisme sebagai penyebab keterbelakangan dan ketidakmampuan bangsa Tiongkok dalam mengantisipasi  modernisasi/Barat à wu lun sebagai sumber berkembangnya feodalisme
       Komunisme lahir dan berkembang di awal abad ke 19 sebagai reaksi/koreksi  terhadap  kapitalisme ,menentang akumulasi modal pada individu, dan menekankan pentingnya ‘perjuangan klas’ untuk tercapainya masyarakat Sosialis – Komunis ;
       Sejak Era Gerakan 4 Mei 1919, berkembang di Tiongkok sebagai pemikiran alternatif yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik
       Dalam praktiknya (terutama di era Mao Zedong), kepemimpinan PKC cenderung menunjukkan “perilaku dan ingin diperlakukan sebagaimana kaisar/penguasa di era kedinastian”



Antara Konfusianisme & Komunism

  •      Doktrin Konfusianis tentang: wu lun, zheng ming dan wu chang   

  1. Wu lun mengatur etika hubungan antara, pimpinan –bawahan, ayah-anak, suami-istri, kakak-adik, sesama teman
  1. Zheng ming, nama/sebutan yang tepat ; segala sesuatu harus menempatkan atau ditempatkan sesuai nama/sebutan, posisi, ataupun predikat, yang melekat padanya 
  2. Wu chang ,  lima sifat kekal/mulia (ren, yi, li, zhi, xin – cinta kasih, adil, pantas, bijaksana, dapat dipercaya)



  • ·         Wulun dan zheng ming diindikasikan telah melahirkan ‘hirarki sosial’  yang memberi hak lebih kepada pemegang kekuasaan , wu chang di satu sisi merupakan ‘pembatas’  kekuasaan itu, namun di sisi lain dapat menjadi ‘sabuk pengaman’ yang membuat rakyat  terlena/tak berdaya à negara menjadi pusat kekuasaan/kedaulatan  ; rakyat  terbiasa mengabdi untuk negara à nasionalisme tinggi

  • ·         Komunisme merupakan  gerakan  anti-kapitalisme; menggunakan  partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan ; semua  direpresentasikan sebagai milik rakyat  à seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara agar kemakmuran rakyat dapat merata seperti:


  1. Konfusianisme , Negara menjadi pusat kekuasaan / kedaulatan  à kedaulatan negara ≠ kedaulatan rakyat

  1. Nasionalisme tinggi dibarengi dengan sejarah yang mewariskan ‘mimpi besar untuk menjadi negara yang kuat’ (qiangguomeng) , membuat rakyat mudah terindimidasi untuk tunduk pada negara/penguasa
  2. Doktrin untuk mengutamakan harmoni & persatuan semakin memperkuat kecenderungan tersebut.  
 

Di antara kemajuan fisik dan moral

·         Dampak negatif dari kemajuan ‘fisik’  yang harus diantisipasi

  1. Internal :  muncul berbagai masalah sosial/moral yang bersumber dari al. : melonggarnya ikatan keluarga ; persaingan antar individu yang semakin ketat ; kesenjangan yang semakin lebar ; munculnya aspirasi baru yang bukan hanya terkait ‘materi’

  1. Eksternal ;  muncul citra sebagai “ancaman” ; konflik kepentingan & sengketa wilayah membuat kebijakan luar negeri RRT yang ‘low profile’ (taoguang yanghui) tidak selalu efektif



Menuju Harmonisasi


  • ·         Sejak akhir tahun 1980-an mulai ada upaya revitalisasi nilai-nilai budaya Tiongkok ; Konfusianisme, khususnya dalam upaya mengantisipasai ‘westernisasi’ à pasca 1989 ‘perang’ terhadap ‘evolusi damai’ ; 2001  ‘Rencana implementasi program pembangunan moral rakyat’ (公民道德建设实施纲要) ; 2002 “bangkit dengan damai”和平崛起), “berkembang dengan damai” (和平发展); 2006 ditetapkan ‘Rencana pengembangan budaya ’ yg merupakan bagian dari Pelita ke 11 (国家十一五 时期文化发展规划纲要)à 2007 “dunia yang harmonis” (谐世界

  • ·         Dua motivasi pemerintah : Konfusianisme sebagai ‘perekat’ masyarakat yang dapat melegitimasi rejim ; Konfusianisme sebagai ‘antidot’ budaya dalam menghadapi ‘westernisasi’

  • ·         Kuatnya kewaspadaan masyarakat terhadap  ‘westernisasi’, dan politik kebudayaan yang dibarengi dengan propaganda budaya tradisional melalui pendidikan,  menyebabkan jalannya kebijakan pemerintah terlihat lebih terdorong oleh dinamika masyarakat ; bukan sebuah kebijakan yang ‘top-down .

Penutup

Konfusianisme yang dapat berfungsi secara dogmatis dan dinamis memberi peluang bagi munculnya keharmonisan dengan Komunisme  secara sengaja dan tidak sengaja telah mengefektifkan peluang tersebut, Ingatan kuat masyarakat atas  keunggulan sejarah dan budaya Tiongkok yang terus berkesinambungan memudahkan ‘revitalisasi’ à keharmonisan, Kemunculan RRT dengan revitalisasi budaya / peradabannya dapat menjadi bentuk alternatif yang berbeda dari yang ditawarkan ‘Barat’ (ekopolsosbud), Dapat membuka peluang munculnya hubungan tributer dengan pendekatan/gaya baru.

Referensi:
-          Tuty Enoch Muas
Sinofest, 24 April 2013