jam

Sunday, 14 April 2013

Pendidikan Kewarganegaraan


BAB 1
Pendidikan Kewarganegaraan
1.1 Latar Belakang

                Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai – nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nila- nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
            Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nila – nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Dalam pendidikan nilai moral Pendidikan Kewarganegaraan meliputi:
·         Batasan – batasan nilai moral
Pendidikan nilai moral berkaitan erat dengan kebaikan, yang ada dalam sesuatu objek – subjek. Boleh jadi sesuatu objek – subjek itu baik tetapi tidak bernilai bagi seseorang  dalam suatu konteks peristiwa tertentu.
·         Pandangan Masyrakat Tentang Nilai/Moral
Dalam suatu masyarakat yang majemuk dan berkembang terdapat berbagai pandangan tentang nilai. Sehingga seringkali terjadi kerancuan dan penyimpangan tentang pemaknaan nilai yang sesungguhnya (the alse sense of normally). Sehingga kerap terjadi berbagai kelompok, golongan, dan bangsa “menginjak – injak nilai” yang mestinya dihormati dengan dalih yang “indah- indah”.
      Sebaliknya, orang menuntut hak dan kebebasan pribadinya yang terlampau tinggi. Sehingga mengganggu hak asasi orang lain, kebebasan orang lain, sehingga terjadi.
·         Makna Pendidikan Moral
Makna “pendidikan moral” adalah bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai – nilai dan menempatkannya secara integral dalam konteks keseluruhan hidupnya. Pendidikan semacam ini semakin penting dan menempati posisi sentral karena tingkat kadar persatuan dan kesatuan terutama yang berkaitan dengan kesadaran akan nilai – nilai dalam masyarakat cenderung pudar.

1.2  Pengertian Negara

          Negara merupakan organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib.
Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian negara yaitu:
·         George Gelinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.
·         Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
·         G. Pringgodigdo, SH
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsure unsure, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.


1.3  Pengertian Bangsa

          Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan. Para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Dikarenakan semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit untuk dirumuskan.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur : Satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu Kesatuan hubungan ekonomi dan satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.

1.4  Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.
Beberapa contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara
Hak Warga Negara Indonesia :
·         Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
·         Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
·         Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
·         Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
·         Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
·         Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
·         Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

1.5  Pengertian Demokrasi

Beberapa pendapat mengenai arti dari demokrasi yaitu:
·         International commission of jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas.


·         Carol C. Gould
Demokrasi adalha suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui pertisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
Demokrasi memiliki bebrapa macam yang harus ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat  yaitu:
a.      Demokrasi langsung (direct democracy) : sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan serta dalam penyampaian kehendak/aspirasinyasecara lansung.
b.      Demokrasi tidak langsung (indirect democracy): sistem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan, melainkan memberikan kepercayaan kepada  wakilnya yang duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Demokrasi tidak langsung atau disebut juga demokrasi perwakilan.

1.6  Peran Sebagai Warga Negara 

1.    Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
2.    Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
3.    Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
4.    Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
5.    Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
6.     Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
7.     Menciptakan kerukunan umat beragama.
8.    Ikut serta memajukan pendidikan nasional
9.    Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
10.  Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
11.  Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
12.  Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Sunday, 20 January 2013

Lumpur Lapindo, antara Bencana Alam dan Kesengajaan


 

                Tahun 2006 merupakan tahun bencana bagi indonesia. Tiba – tiba muncul semburan (blow out) atau lumpur panas di lokasi pengeboran minyak bumi Sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sumur itu dioperasikan oleh PT. Lapindo Brantas Inc (Lapindo), anak perusahaan PT energi Mega Persada tbk.

                Seburan itu terjadi tepat pukul 22.00 WIB pada hari senin, 29 mei 2006. Semburan terjadi sekitar 150 m dari bibir Sumur BJP-1 dengan ketinggian sekitar 50 m. Lumpur pans yang menyembur dari perut bumi jelas menyita reaksi banyak pihak. 

                Sejarah sebelum Sumur BJP-1 melakukan eksplorasi.

                Berdasarkan dokumen rapat teknik PT Lapindo Brantas 18 mei 2006, saat pengeboran mencapai 8.500 kaki, PT Medco Energi sebagai pemegang 32 % saham Lapindo, telah memperingatkan agar operatator segera memasang selubung pengaman (casing) berdiameter 9 5/8 inci. Tapi hingga pengeboran mencapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 2.833,7 m), prosedur pengeboran itu diabaikan. Casingnya hanya dipasang sampai kedalamaan 3.580 kaki, sisanya sedalam hamper 1.700 meter lebih, dibiarkan bekerja tanpa casing.

                Saat pengeboran mencapai kedalaman 9.297 kaki, 27 mei 2006, Lapindo mengaku kehilangan lumpur atau loss. Ini terjadi karena masuknya lumpur pengeboran yang berfungsi sebagai pelumas, dan mengangkat serpihan batu hasil pengeboran. Kejadian ini ditanggulangi dengan menggunakan LCM (lost-circulation materials) yang terdiri dari mineral fiber,mika/plastic dan butiran marbel, kayu, dan kulit biji kapas. Setelah itu, sumur tidak lagi kehilangan lumpur.

                Rangkaian alat pengeboran dicabut hingga kedalaman 4.241kaki. saat itu, terjadilah letupan gas (well kick). Letupan gas dari formasi batuan itu menekan alat pengebor sehingga mendorong lumpur naik ke atas. Pada hari minggu, 28 mei 2006. Well kick itu ditutup dengan kill mud, lumpur berat yang dapat mematikan aliran.

                Lumpur yang memiliki berat jenis tinggi, terbuat dari mineral barit atau hematit lumpur ini membuat tekanan hidrostatik dan dapat mematikan aliran dalam lubang sumur. Akibat langsung dari kill mud, biasanya sumur itu tersumbat atau mati. Untuk sementara, kekacauan itu bisa dikendalikan. Di  masa ‘tenang’ itu, Lapindo berusaha mencabut mata bor hingga permukaan, tapi gagal karena terjepit.


Hingga awal tahun ini, sudah beberapa kali dilakukan upaya penanganan luapan lumpur lapindo. Kronologinya adalah sebagai berikut:

1.       29 mei 2006: Lumpur panas keluar pertama kali dari area sumur BJP-1 Desa Renokenongo-Porong.

2.       5 juni 2006: Luapan lumpur mulai mengenanngi 10 hektar sawah disekitar dan mengalir menuju jalan tol yang terletak 200 meter dari pusat sumur.

3.       8 juni 2006: Warga Desa Jatirejo, Siring, dan Renokenongo mulai mengungsi dan kekurangan makanan-minuman.

4.       9 juni 2006: Mentri Lingkungan Hidup meminta pertanggung jawaban PT. Lapindo.

5.       18 juni 2006: Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa PT. Lapindo yang harus bertanggung  jawab.

6.       21 juni 2006: Menko Kesra (pemilik Lapindo) menyatakan bahwa Lapindo akan bertanggung jawab.

7.       22 Agustus 2006: Mentri Lingkungan Hidup menyetujui pembuangan lumpur ke laut melalui Kali Porong.

8.       25 Agustus 2006: Terjadi ledakan di pusat semburan lumpur dan dinyatakan dua petugas tewas.

9.       6 September 2006: Kelurahan Jatirejo lenyap tenggelam.

10.   11 Oktober 2006: Sejumlah jembatan di sekitar sumur lumpur mulai retak dan miring.

Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa dalam hitungan bulan (tidak perlu menunggu 30-50 tahun, seperti hasil penelitian dari IAGI dan Jepang), daerah seputar semburan lumpur Lapindo akan amblas dan akan membentuk danau kawah seluas 10.000 hektar. Hal ini dikarenakan semburan dasar lumpur yang dipicu oleh penegboran Lapindo telah menghancuran batuan kapur porus di kedalaman 2.830 meter (7.735 kaki). Disebutkan pula bahwa semburan lumpur panas yang terjadi paling tidak bervolume 7.000-150.000 m3 lumpur perhari. Dengan tekanan yang teramat besar, maka semburan lumpur diperkirakan akan terjadi selama bertahun-tahun.


Apakah lumpur lapindo mengandung zat bebahaya?

Hasil penelitian lumpur lapindo mengandung senyawa kimia hydrogen sulfida (zat kimia beracun yang berbahaya bagi kesehatan), kandungan hidrogen sulfida (H2S) yang keluar bersama semburan lumpur makin meningkat.

  Hidrogen sulfida, H2S, adalah gas yang tidak berwarna, beracun, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk. Gas ini dapat timbul dari aktivitas biologis ketika bakeri mengurai bahan organik dalam keadaan tanpa oksigen (aktivitas anaerobik).

Hidrogen sulfida merupakan asam lemah, terpisah dalam larutan aqueous (mengandung air) menjadi kation hidrogen H+ dan anion hidrosulfid HS:

Contoh:

H2S → HS + H+

Ka = 1.3×10−7 mol/L; pKa = 6.89.

Kateristik H2S               

*       Sangat beracun dan mematikan

*       Tidak Berwarna

*       Lebih Berat Dari udara sehingga cendrung berkumpul dan diam pada daerah yang rendah

*       Dapat terbakar dengan nyala api berwarna biru dan hasil pembakarannya gas sulfur Dioksida (SO2)yang juga merupakan gas beracun

*       Sangat Korosif mengakibatkan berkarat pada logam tertentu

*       Pada konsentrasi yang rendah berbau seperti telur busuk dan dapat melumpuhkan indera penciuman manusia.




Lumpur lapindo mempengaruhi amblasnya EKONOMI, SOSIAL, dan BUDAYA


                Tahun 2007, tepatnya hari ke-249 (jum’at, 2/2), Sidoarjo semakin amblas. Bukan saja secara fisik, tetapi juga dari segi perekonomian dan sosial budaya.

·         Ekonomi adalah kebutuhan manusia.  Dengan adanya musibah ini mata pencaharian utama masyarakat Jawa Timur amblas. Berikut faktor-faktor dari segi perekonomian yang amblas:

 

1.       Sebanyak 29 pabrik tutup sehingga kurang lebih 18 ribu buruh menganggur.

2.       Sekitar 500 hektar sawah tenggelam sehingga ratusan petani menganggur dan ribuan ton beras tidak dapat diproduksi.

3.       Ratusan perajin kulit (tas dan koper), khususnya di Desa Kedungbendo dan Renokenongo berhenti bekerja karena peralatan produksinya tenggelam ditambah dengan enggannya masyarakat konsumen dating ke pasar tas dan koper di Tanggulangin. Bukan hanya perajin, showroom produk pun menjadi sepi.

4.       Pasar Baru Porong dialihfungsikan menjadi pudat pengungsian sehingga aktivitas ekonomi rakyat jadi terganggu.

·         Fasilitas kota dan Infrastruktur yang amblas:

 

1.       Rel KA di Desa Siring-Jatirejo melengkung sepanjang 15 meter.

2.       Jembatan tol Porong (Jalan Raya Porong) bergeser 9 cm dan sekarang telah dibongkar.

3.       Jembatan overpass Siring  (jembatan penghubung Desa Siring dengan Desa Kedungbendo di atas jalan tol) retak dan bergeser, rencana akan dibongkar.

4.       Pipa gas Pertamina putus dan meledak di jalan tol km 38, dengan korban yang ditemukan 13 orang (jumlah ini belum termasuk korban yang tidak terdaftar).

5.       Pipa PDAM (dari sumber air di Padaan ke Sidoarjo) di jalan Raya Porong pecah sehingga kota Sidoarjo sempat kekurangan air.

6.       Plengsengan kali Porong ambrol, diduga karena amblasnya tanah bukan oleh gerusan air.

7.       Lebih dari 500 rumah di Dusun Balongnongo dan Wangkal ( Desa Renokenongo), kawasan yang paling dekat dengan pusat semburan miring ke timur.

 

·         Sedangkan elemen sosial dan budaya yang ‘amblas’:

 

1.       Hampir 20 ribu rumah tenggelam sehingga muncul masalah perumahan dan terjadi perpindahan penduduk antar daerah yang cukup tinggi dan berpencarkan sekelompok masyarakatdan dipastikan ada unsure-unsur budaya local yang hilang.

2.       Lebih dari dari 25 gedung sekolah tenggelam sehingga ribuan anak usia sekolah mengalami masalah, misalnya biaya transportasi, dan biaya kepindahan.

3.       Kemacetan di ruas jalan raya porong mengakibatkan jalur distribusi dari arah timur (Pasuruan dan seterusnya serta dari Malang terhambat masuk ke Surabaya). Hal ini mengganggu distribusi ekspor yang harus lewat ibukota Jawa Timur itu.

4.       Empat Balai Desa tenggelam dan tiga lainnya jadi pusat pengungsian sehingga aktivitas birokrasi dan pemerintahan desa terganggu.

5.       Pembuangan air dan lumpur ke Kali Porong sehinnga air dan lumpur mengalir ke laut yang akan mengancam kelangsungan hidup 7.000 hektar tambak, hutan bakau dan nelayan di selat jawa pada umumnya.

6.       Pengungsian mengakibatkan tidak terjaminnya kesehatan dan gizi bukan hanya pengungsian dewasa tetapi juga lansia dan anak-anak.


Dampak Ekologi Lumpur Lapindo

                Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai semburan lumpur panas dari areal eksplorasi PT. Lapindo meninggalkan dampak ekologis.

                Kasus PT. Lapindo membuat ratusan warga di sekitar Desa Renokenongo dan Desa Siring, Kecamatan Porong, mengungsi. Beberapa di antaranya masuk rumah sakit akibat kepulan asap putih yang keluar dari pipa gas perusahaan milik Bakrie Group ini.

                Asap putih yang keluar  dari didihan gas dari pipa bawah tanah mengandung hydrogen sulfida. Sehari setelah terjadi blow out utama, ikan-ikan yang ada disaluran irigasi banyak yang terapung mati. Tanaman yang ada di sekitar lumpur mengering dan mati.

                Sumber air (sumur atau sungai) di tiga Desa (Siring, Renokenongo, dan Jatirejo) tak dapat lagi dikonsumsi karena telah tercemar. Warnanya berubah kekuning-kuningan (seperti mengandung minyak mentah).

 

Referensi:

ALI Azhar akbar
http://wikipedia.com
Aqidah Akhlaq

By Taofik Yusmansyah

 

Friday, 28 December 2012

Energi Listrik yang Dihasilkan dalam Batere

  • Energi Matahari
    Pemanfaatan energi matahari yang berasal dari pancaran sinar matahari secara langsung ke bumi ini dapat dilakukan dengan berdasarkan cara Photovoltik.
  • Photovoltik.
    Photovoltik atau solar cell mengkonfersikan sinar matahari menjadi energy listrik secara langsung. Contoh Energi Listrik yang dihasilkan dapat disimpan dalam batere dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Photovoltik sel ini menggunakan lapisan-lapisan tipis silicon atau bahan semikonduktor lain. Sel-sel ini menangkap elektron ketika sinar matahari ini mengenai sel dan electron meninggalkan sel sebagai arus listrik searah. Sampai sekarang penggunaan photovoltik sebagai pembangkit listrik masih tiga kali lebih mahal dibandingkan dengan sumber energy konvensional.
  • Pembahasan
    Saya akan membahas contoh dari photovoltik yaitu energi listrik yang dihasilkan dalam baterai.
A.    Pengertian Baterai
                                    

Siapa yang tidak mengenal Baterai?. Benda yang ada di dalam mobil, MP3 player, remote, mainan, dan telepon selular. Baterai merupakan sebuah kaleng berisi penuh bahan-bahan kimia yang dapat memproduksi electron. Reaksi kimia yang dapat menghasilkan electron disebut dengan Reaksi Elektrokimia. Jika kita memperhatikan, kita bisa lihat bahwa betrai memiliki dua terminal. Terminal pertama bertanda Positif (+) dan terminal Kedua bertanda negatif (-).
Elektron-elektron di kumpulkan pada kutub negatif. Jika kita menghubungkan kabel antara kutub negatif dan kutub positif, maka elektron akan mengalir dari kutub negatif ke kutub positif dengan cepatnya. Selain kabel, sebuah penghubung atau Load dapat berupa light bulb, sebuah motor atau sirkuit elektronik seperti radio.
Di dalam beterai sendiri, terjadi sebuah reaksi kimia yang menghasilkan elektron. Kecepatan dari proses ini (elektron, sebagai hasil dari elektrokimia) mengontrol seberapa banyak elektron dapat mengalir diantara kedua kutub. Elektron mengalir dari baterai ke kabel dan tentunya bergerak dari kutun negatif ke lutub positif tempat dimana reaksi kimia tersebutr sedang berlangsung. Dan inilah alsan mengapa baterai bisa bertahan selama satu tahun dan masih memiliki sedikit power, selama tidak terjadi reaksi kimia atau selama kita tidak menghubungkannya dengan kabel atau sejenis Load lain. Seketika kita menghubungkannya dengan kabel maka reaksi kimia pun dimulai.
Secara harfiah berarti baterai. Yang berfungsi sebagai media penyimpan dan penyedia energi listrik. Sumber listrik yang digunakan sebagai pembangkit power dalam bentuk arus searah (DC). Alat ini digunakan elektronika termasuk diantaranya komputer. Baterai merupakan sekumpulan sel-sel kimia yang masing-masing berisi dua electron logem yang dicelupkan dalam larutan penghntar yang disebut elektrolit.Akibat reaksi-reaksi kimia antara konduktor-konduktor dan elektrolit satu elektroda anoda bermuatan positif dan lainnya, katoda ,menjadi bermuatan negatif.
Baterai adalah alat listrik-kimiawi yang menyimpan energi dan mengeluarkannya dalam bentuk listrik. Baterai terdiri dari tiga komponen penting, yaitu: batang karbon sebagai anoda (kutub positif baterai) seng (Zn) sebagai katoda (kutub negatif baterai) pasta sebagai elektrolit (penghantar).

B. Prinsip Kerja Baterai

Baterai adalah perangkat yang mampu menghasilkan tegangan DC, yaitu dengan cara mengubah energi kimia yang terkandung didalamnya menjadi energi listrik melalui reaksi elektro kima, Redoks (Reduksi – Oksidasi). Batere terdiri dari beberapa sel listrik, sel listrik tersebut menjadi penyimpan energy listrik dalam bentuk energi kimia.
Sel batere tersebut elektroda – elektroda. Elektroda negatif disebut katoda, yang berfungsi sebagai pemberi elektron. Elektroda positif disebut anoda yang berfungsi sebagai penerima elektron.
Antara anoda dan katoda akan mengalir arus yaitu dari kutub positif (anoda) ke kutub negatif (katoda). Sedangkan electron akan mengalir dari ktoda menuju anoda.

Terdapat 2 proses yang terjadi pada baterai yaitu :

1.    Proses Pengisian : Proses pengubahan energi listrik menjadi energi kimia.
Ketika arus melalui eletrolite KOH sehingga molekul memisahkan diri menjadi ion K+ dan (OH-). Ion (OH-) bergerak ke plate +ve dan ion K+ menuju plate –ve. Jadi plate +ve mengubah ion 2Ni(OH)3, begitu juga plate –ve akan merubah Fe. Sebebnarnya disini tidak terjadi perubahan komposisi dari elelktrolite dan spesifik gravity tetap konstan selama proses pengisian dan pengosongan (charging dan discharging).

2.    Proses Pengosongan : Proses pengubahan energi kimia menjadi energi listrik.
Terjadi proses kebalikan terhadap proses pengisian dimana, plate +ve adalah 2Ni(OH)3 + K  2Ni(OH) + 2KOH plate –ve adalah Fe + 2KOH  Fe(OH)2.
E. Pengujian Kapasitas Batere.
Kapasitas suatu batere adalah menyatakan besarnya arus listrik ( Ampere ) batere yang dapat disuplai / dialirkan ke suatu rangkaian luar atau beban dalam jangka waktu ( jam ) tertentu, untuk memberikan tegangan tertentu Kapasitas batere ( Ah ) dinyatakan sebagai berikut :

C = I x t

Dimana :
C = Kapasitas batere ( Ah )
I = Besar arus yang mengalir ( A )
T = Waktu ( jam ).

Pada batere alkali nickel-cadmium ( NiCd ) umumnya kapasitas batere dinyatakan dalam C5 dan untuk batere Asam C10.
C5 dan C10 menyatakan besarnya kapasitas batere dalam Ah yang tersedia selama 5 jam untuk C5 , dan 10 jam untuk C10.

Pengujian kapasitas batere dilakukan pada :
- Saat komisioning batere (Initial Charge)
- 5 tahun setelah operasi.
- Kemudian dilakukan setiap 2 tahun
- Pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui kapasitas batere yang sesungguhnya.

C. Cara Kerja Baterai

Baterai adalah suatu proses kimia listrik, dimana pada saat pengisian/cas/charge energi listrik diubah menjadi kimia dan saat pengeluaran/discharge energi kimia diubah menjadi energi listrik. Baterai (dalam hal ini adalah aki; aki mobil/motor/mainan) terdiri dari sel-sel dimana tiap sel memiliki tegangan sebesar 2 V, artinya aki mobil dan aki motor yang memiliki tegangan 12 V terdiri dari 6 sel yang dipasang secara seri (12 V = 6 x 2 V) sedangkan aki yang memiliki tegangan 6 V memiliki 3 sel yang dipasang secara seri (6 V = 3 x 2 V).

D. Kesimpulan

Elektrokimia adalah ilmu yang mempelajari aspek elektronik dari reaksi kimia. Elemen yang digunakan dalam reaksi elektrokimia dikarakterisasikan dengan banyaknya elektron yang dimiliki.
Redoks (singkatan dari reaksi reduksi/oksidasi) adalah istilah yang menjelaskan berubahnya bilangan oksidasi (keadaan oksidasi) atom-atom dalam sebuah reaksi kimia.
Baterai adalah alat listrik-kimiawi yang menyimpan energi dan mengeluarkannya dalam bentuk listrik. Baterai terdiri dari tiga komponen penting, yaitu: batang karbon sebagai anoda (kutub positif baterai) seng (Zn) sebagai katoda (kutub negatif baterai) pasta sebagai elektrolit (penghantar).
Bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan bakterai: Belerang, Air raksa, Asam sulfat, Seng, Amonium klorida, Antimon, Kadmium, Perak, Nikel, Hidrida logam nickel, Litium, Hidrida, Kobalt, Mangan, Nitrogliserin, Rubidium.

E. Saran

1. Baterai yang tak terpakai disimpan pada ruangan yang bersuhu rendah (suhu yang lebih dingin).
2. Baterai yang tak terpakai diisi dengan arus pengisian yang sangat rendah yaitu dengan pengisian perawatan (maintenance charge) sampai penuh, atau baterai diisi secara teratur tiap bulan.
Pada nomor 2, metode yang paling baik adalah dengan pengisian perawatan (maintenance charge), artinya kita harus memiliki alat pengisi (charger) (lebih baik lagi kalau kuat arus dari alat tersebut bisa kita atur kuat lemahnya) yang secara otomatis menghentikan proses pengisian jika baterai sudah terisi penuh dan kembali menghidupkan proses pengisian jika isi baterai mulai berkurang (memiliki fitur deteksi). Jika tidak ada fitur otomatisasi maka terpaksa yang kita lakukan adalah mengisi baterai secara penuh menggunakan pengisian lambat (slow charge) tiap bulan. Terpaksa disini disebabkan karena baterai yang sudah terisi penuh tidak akan bertambah lagi isinya walaupun tetap terus diisi, selain itu baterai yang terisi penuh akan kian bertambah panas bila terus diisi/disetrum (overcharging) sehingga beresiko merusaknya, ditambah lagi dengan terjadinya penguapan gas, dan terutama bahaya kemungkinan meledak yang pada akhirnya merusak baterai secara total (sama sekali tidak bisa dipergunakan) dan bahkan berbahaya bagi orang yang ada disekelilingnya jika cairan asam dari baterai muncrat dan mengenai orang tersebut! Ingat, cairan asam bisa mengorosi/merusak plat besi, apalagi daging manusia! Termasuk juga cairan accu zur (cairan yang disikan pada baterai baru yaitu saat pertama kali diisi) cukup korosif! Jadi berhati-hatilah jika berhubungan dengan cairan accu zur terlebih lagi cairan yang telah ada dalam baterai!